ANGKA-ANGKA korban dan reruntuhan yang muncul pascagempa di Padang membuat kerutan di dahi kita makin banyak. Bukan karena berhitung, melainkan berpikir: kenapa dan bagaimana gempa bisa terjadi? Apa yang telah, sedang, dan seharusnya kita lakukan terkait dengan musibah itu? Apa yang sudah kita perbuat untuk para korban? Bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab terhadap rekonstruksi pascagempa? Apakah perlu meng-amdal-kan standar konstruksi tahan gempa? Dan, masih banyak lagi.
Pertanyaan-pertanyaan di atas membawa kita pada realitas bahwa hubungan antara angka dan gempa di negeri ini sangat intim. Maksudnya, sudah berkali-kali gempa menimpa kita. Sudah berabad-abad lamanya kita bersentuhan dengan bencana.
Sejarah menjejali kita dengan deretan angka yang mencatat seringnya bencana gempa terjadi di Negeri Kepulauan ini. Ironisnya, kita seakan tak pernah belajar dari kenyataan empiris di atas. Ratapan dan kesedihan ketika gempa terjadi tidak mampu melecut kita untuk segera mengevaluasi dan belajar menyikapi bencana gempa yang terjadi secara berkala.
Bangsa ini tidak perlu diajari bahwa Indonesia terletak di antara tiga lempeng benua yang mengakibatkan rentan terjadinya gempa, menjadi jalur patahan aktif produk interaksi konvergen antara India-Australia-Eurasia. Bangsa ini tak perlu diberi tahu bahwa gempa memiliki kecenderungan berulang karena hasil energi yang menumpuk di bawah tanah.
Pengetahuan empiris di atas sudah melekat dalam benak bangsa Indonesia, sedalam ketakutan yang selalu tumbuh baru setelah bencana terjadi. Yang perlu dibenahi adalah pola penyikapan dan penanganan atas bencana. Kita tahu, dalam perspektif ilmu sosial, kajian yang komprehensif-holistik atas bencana belum banyak dilakukan.
Masyarakat Lokal
Terkait dengan bencana gempa Padang, ada beberapa langkah penanganan yang bisa dilakukan. Pertama, memberikan ruang yang cukup untuk masyarakat yang terkena bencana (society at risk) untuk berperan dan mengambil kebijakan/keputusan. Masyarakat yang terkena bencana jelas lebih mengetahui seluk-beluk bencana dan lokalitas, termasuk kerentanan masyarakat lokal.
Hal itu akan mempermudah partisipasi aktor-aktor pemberi bantuan bencana. Contohnya, keterlibatan masyarakat lokal Pariaman sangat membantu kelancaran penanganan korban gempa, termasuk evakuasi korban.
Melibatkan masyarakat lokal dalam penanganan bencana mencerminkan kepedulian empatik dan solidaritas terhadap penderitaan sesama. Kedekatan emosional akan menyuntikkan semangat dan membangkitkan militansi dalam penanganan sebuah bencana. Menurut Heijmans (2004), keberhasilan sebuah bantuan bencana bergantung pula pada partisipasi dan kemampuan aktor lokal dalam mendiskusikan, menyusun, dan merencanakan langkah recovery.
Kedua, adanya jalinan koordinatif yang baik antartim penyalur bantuan bencana. Selama ini, sering terjadi tumpang tindih antartim. Dengan alasan menghormati tenaga bantuan dari luar negeri sebagai tamu negara, misalnya, tim lokal memberikan keleluasaan yang penuh untuk penanganan evakuasi atau penyaluran bantuan. Jalinan kerja sama yang sistematis dan efektif akan mempercepat penanganan evakuasi dan penyelesaian bencana.
Kapitalisasi
Sehubungan dengan distribusi bantuan kemanusiaan dan saluran bantuan finansial (humanitarian and financial assistance), kekhawatiran yang sering mengemuka adalah adanya proyek kapitalisasi bencana. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya pola pendekatan "neoliberal" yang mengutamakan privatisasi dan pengandalan modal (fiscal austerity) dalam menangani bencana.
Oliver-Smith (2002) membenarkan adanya kecenderungan ekspansi kapitalis dalam penanganan bencana. Alih-alih mempercepat recovery, kapitalisasi bencana membuat masyarakat yang terkena bencana semakin tersudut secara sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Kapitalisasi bencana akan mengubah orientasi dana "bantuan" menjadi dana "investasi". Bantuan-bantuan kemanusian yang tersalur dibayangi pamrih dan diharapkan bisa dipetik di kemudian hari. Kapitalisasi bencana semacam itu salah satunya terwujud melalui lembaga penyandang dana bantuan yang di-support oleh kebijakan pemerintah dan lembaga internasional.
Menurut Schuller (2008), realitas di atas bisa diamati dalam tiga hal. Pertama, langkah-langkah privatisasi yang dijejalkan lembaga penyandang dana kepada negara-negara yang terkena gempa. Kedua, instrumentalisasi bencana dengan mendesakkan program-program mereka dalam penanganan bencana. Ketiga, kebijakan lokal yang cenderung didikte oleh para kapitalis transnasional.
Salah satu contoh yang sering mengemuka adalah bencana angin topan Honduras. Intervensi asing dalam penanganan bencana tersebut membuat masyarakat Honduras bergantung pada kekuatan kaum kapitalis. Di Sri Lanka, pascatsunami 2006, pengaruh kekuatan kapitalis semakin tampak dalam kebijakan-kebijakan pemerintah.
Bencana tsunami di Aceh pada 2004 juga tidak lepas dari fenomena di atas. Terdapat lebih dari 124 lembaga nonpemerintah internasional serta 430 lembaga lokal dan nasional yang ikut menangani rekonstruksi Aceh pascatsunami. Menurut Zeccola (2008), kehadiran lembaga bantuan asing di Aceh juga mendapatkan resistensi dan memicu konflik di masyarakat.
Kapitalisasi bencana tidak lepas dari kalkulasi angka. Sebagai sebuah dana "investasi", angka yang keluar dalam sebuah proyek recovery diharapkan bisa menghasilkan angka masuk yang tentunya lebih besar.
Esai itu tidak berpretensi untuk mencurigai atau menuduh, tetapi mengingatkan kita bahwa salah satu etos yang harus dikedepankan dalam menangani korban gempa adalah kemanusian, persaudaraan, dan pertolongan tanpa pamrih. Jadi, mari lupakan sejenak kalkulasi dan angka. (*)
Akhmad Siddiq , pemerhati sosial, alumnus Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) UGM.
Menghindari Kapitalisasi Bencana
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar